MAKALAH
FIQIH
“DASAR
HUKUM PELAKSANAAN IBADAH”
UNTUK
MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH
FIQIH
Dosen
pembimbing: Uswatun hasanah M.Pd.I

Di
susun oleh:
Kelompok
3
1.
Asma Amalia ( Nomor Induk Mahasiswa:
1701010101 )
2.
Ilham M. J. G. (
Nomor Induk Mahasiswa: 1701010129 )
3.
Benny adala p. (
Nomer Induk Mahasiswa: 1701010015 )
4.
Ganang saputra ( Nomor Induk
Mahasiswa: 1701010213 )
Fakultas Tarbiah dan ilmu
keguruan
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI
METRO
2017
DAFTAR ISI
Halaman
Daftar isi
……………………………………………………………………………….. i
Kata pengntar
……………………………………………………………………….. ii
BAB
I PENDAHULUAN ………………………………………………………………..
1
1.1
Latar belakang …………………………………………………….... 1
1.2
Rumusan Permasalahan …………………………………………... 1
1.3
Tujuan ………………………………………………………………..... 2
1.3.1
Tujuan penelitian ……………………………………………. 2
1.3.2
Manfaat penelitian …………………………………………. 2
BAB
IV HASIL DAN PEMBAHASAN
………………………………………………… 3
2.1 Al – Qur’an sebagai Dasar Hukum Utama
.……………………………... 3
2.1.1 Penafsian dalam al-quran
………..……………………….. 3
2.1.2 Penafsian dalam al-quran ………..……………………….. 4
2.2 As-Sunnah sebagai Dasar
Hukum Kedu .………………………….........
5
BAB
V PENUTUP ………………………………………………………………………. 6
3.1 Kesimpulan …………………………………………………………… 7
3.2 Saran
…………………………………………………………………... 8
|
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kami ucapkankepada
Allah Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat
dan karunia-Nya, makalah ini dapat
terselesaikan dengan baik, Yang berjudul ”DASAR
HUKUM IBADAH” Meskipun banyak
hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil
menyelesaian makalah ini tepat pada waktunya. Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada teman –
teman yang sudah memberi kontribusi dan partisipasinya baik secara
langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini. Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah
ini. kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kami khususnya dan
bagi pembaca pada umumnya.
Metro, 7 September 2017
|
Tim
Penulis
Bab
I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Ibadah
merupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian dengannya, karena ibadah
itu tidak bisa dibuat main-main apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah
harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah
diajarkan oleh Nabi agung Muhammmad SAW kepada umat islam yang
dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad berupa
kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau
dengan kata lain yang disebut dengan hadits nabi.
Kita
sebagai umat islam tentunya mengetahui apa itu ibadah dan bagaimana cara
pelaksanaan ibadah tersebut. Oleh karena itu, kita harus mengikuti ibadah yang
dicontohkan dan dilakukan oleh nabi kepada kita dan tidak boleh membuat
ibadah-ibadah yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa saja dasar hukum pelaksanaan
ibadah?
2.
Sebutkan ayat-ayat yang
memerintahkan untuk beribadah kepada Allah.
|
1.3 Tujuan
1.
Untuk Mengetahui Dasar hukum
Pelaksanaan Ibadah
2.
Untuk Mengetahui Isi kandungan Ayat
Al-Qur’an yang berkenaan dengan dasar hukum
3.
Untuk Mengetahui hadits yang
berkenaan dengan dasar hukum
1.4
Manfaat
1.4.1
Orang tua :
Memberi
masukan kepada orang tua tentang, permasalahan dasar hukum beribadah, agar
orang tua dapat kelib yakin dengan cara beribadahnya saat ini.
1.4.2 Sekolah :
Memberikan
masukan terhadap dasar hukum beribadah yang di terapkan di setiap lingkungan
sekolah, agar dapat beribadah sesuai syari’atnya.
1.4.3 Pembaca :
Memberi
masukan kepada si pembaca makalah ini agar tidak ragu lagi atas dasar hukum
ibadah yang dijalaninya, karena dasar ibadah yang akan di kupas di sini
didasari oleh ayat ayat al-quran dan hadist.
|
Bab
II
Hasil
dan pembahasan
2.1
Al – Qur’an sebagai Dasar Hukum Utama
Dasar hukum atau
dalil perintah pelaksanaan ibadah adalah nash al-Quran. Di dalam
al-Qur'an banyak sekali
ayat-ayat yang menyatakan perintah kepada hamba Allah
untuk melaksanakan ibadah.
Ibadah dalam Islam sebenarnya bukan bertujuan
supaya Tuhan disembah dalam
arti penyembahan yang terdapat dalam agama-agama primitif,
melainkan sebagai perwujudan rasa syukur atas
nikmat yang telah
dikaruniakan Allah atas
hamba-hamba-Nya. Ibadah yang diterima harus didasarkan
pada ketauhidan, keikhlasan, dan sesuai dengan syariat Islam. Sumber syariat
Islam yang utama adalah Al-Qur’an. Oleh karena itu, dasar hukum beribadah yang
pertama adalah ayat-ayat Al – Qur’an.
ayat-ayat yang memerintahkan hamba allah untuk
beribadah hanya kepada Allah adalah sebagai berikut.
- Dalam
surat Al-Fatihah ayat 5, Allah SWT berfirman:
Artinya:
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan Hanya
kepada Engkaulah kami mohon pertolongan .
2. Dalam surat Yasin ayat 60, Allah
SWT berfirman:
لَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
لَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya:
Bukankah
Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah
setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu.
3. Al
– Mu’min ayat 60:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Artinya:
Dan
Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada ku, niscaya akan aku perkenankan bagimu.
Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka
Jahannam dalam keadaan hina dina.
|
4. Az-Zariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya:
“Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”
5. An-nahl ayat 36:
مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Artinya: “Dan sungguh, kami telah
mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah,
dan jauhilah Thaqut’, kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh
Allah dan ada pula yang tetap dalam kesesatan. Maka kesudahan orang yang
mendustakan (rasul-rasul).”
6. Al-Isra’ ayat 23:
اهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
اهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Artinya:
“Dan
Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah
berbuat baik kepada ibu bapak”
2.2 As-Sunnah sebagai Dasar Hukum Kedua
Dasar hukum kedua dalam
melaksanakan ibadah kepada Allah SWT adalah As-Sunnah atau Al-Hadis.
Hadis-hadis yang memerintahkan manusia untuk beribadah kepada Allah adalah
sebagai berikut
2.2.1
Dari
Mu’adz bin Jabal telah berkata:

“Saya pernah mengikuti
Nabi SAW.naik keledai bersama beliau, beliau bersabda kepada saya, ‘wahai Muaz!
Tahukah kamu apa yang menjadi tugas dan kewajiban hamba terhadap Allah SWT. Dan
apa janji Allah terhadap hamba?’ Saya menjawab,’ Allah dan Rasul-Nyalah yang lebih
mengetahui. ‘ beliau menjawab,’Tugas dan kewajiban hamba terhadab Allah adalah
agarberibadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan
janji Allah kepada hamba ialah bahwasannya Allah tidak akan menyiksa orang yang
tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun’. ‘Saya bertanya,’ Ya Rasulullah!
Bolehkah saya menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang? ‘ Rasulullah
SAW menjawab, ‘Janganlah kamu menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka,
agar mereka tidak bersifat apatis’.’’ (H.R. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
|
2.2.2
Hadis
dari Ibnu Mas’ud sebagai berikut:

“Barang siapa mati dalam keadaan menyeru (berdoa
atau beribadah) kepada selainAllah maka ia akan masuk neraka.” H.R. Imam
Bukhari
2.2.3
Hadis
dari Sahal bin Sa’ad, berbunyi sebagai berikut:
“Barang siapa mengucapkan ‘la ilaha illallah’ dan ia
mengingatkan semua penyembahan kepada selain Allah maka haramlah harta dan
darahnya serta perhitungannya nanti ada pada Allah ‘Azza wajalla semata.”
|
Bab III
Penutup
3.1 KESIMPULAN
Sumber syariat Islam yang utama
adalah Al-Qur’an. Oleh karena itu, dasar hukum beribadah yang pertama adalah
ayat-ayat Al – Qur’an. Ayat-ayat yang memerintahkan hamba allah untuk beribadah
hanya kepada Allah di antaranya ada 1. Surah al-fatihah ayat 5, 2. Surat yasin
ayat 60, 3. Surat al-mu’min ayat 60, 4. Surat an-nahl ayat 120, 5. Surat
Al-mu’minun ayat 23.
Dasar hukum kedua dalam melaksanakan
ibadah kepada Allah SWT adalah As-Sunnah atau Al-Hadis.
3.2
DAFTAR PUSTAKA
Ø Hamid,
Abdul dkk. 2009. Fiqh Ibadah Refleksi Ketundukan Hamba Allah Kepada
Al-Khaliq Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bandung: Pustaka Setia.
Ø Ahmad
Mudjab Mahalli. 2003. Hadis-Hadis Muttafaq ‘Alaih Bagian Ibadat, Jakarta.
Penada Media.
![]() |

Top 20 Casino Slot Games in 2021 - Mapyro
BalasHapusThe Best Casino Slot Games in 2021. A free and safe, 하남 출장안마 honest review 속초 출장마사지 of the 청주 출장안마 top casino slot 고양 출장안마 games. Find 창원 출장샵 the best bonuses, free spins,