Langsung ke konten utama

dasar hukum ibadah

MAKALAH
FIQIH

“DASAR HUKUM PELAKSANAAN IBADAH”

UNTUK MEMENUHI  SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH FIQIH
Dosen pembimbing: Uswatun hasanah M.Pd.I
Di susun oleh:
Kelompok 3
1.      Asma Amalia       ( Nomor Induk Mahasiswa: 1701010101 )
2.      Ilham M. J. G.       ( Nomor Induk Mahasiswa: 1701010129 )
3.      Benny adala p.    ( Nomer Induk Mahasiswa: 1701010015 )
4.      Ganang saputra ( Nomor Induk Mahasiswa: 1701010213 )




Fakultas Tarbiah dan ilmu keguruan
INSTITUTE AGAMA ISLAM NEGERI METRO
2017
DAFTAR ISI
Halaman
Daftar isi  ……………………………………………………………………………….. i
Kata pengntar  ……………………………………………………………………….. ii

BAB I PENDAHULUAN  ……………………………………………………………….. 1
1.1             Latar belakang  …………………………………………………….... 1
1.2             Rumusan Permasalahan  …………………………………………... 1
1.3             Tujuan  ………………………………………………………………..... 2
1.3.1       Tujuan penelitian  ……………………………………………. 2
1.3.2       Manfaat penelitian  …………………………………………. 2

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN  ………………………………………………… 3
            2.1       Al – Qur’an sebagai Dasar Hukum Utama .……………………………... 3
                        2.1.1   Penafsian dalam al-quran  ………..……………………….. 3 
                        2.1.2   Penafsian dalam al-quran  ………..……………………….. 4 
2.2       As-Sunnah sebagai Dasar Hukum Kedu  .…………………………......... 5
BAB V PENUTUP  ………………………………………………………………………. 6
            3.1       Kesimpulan  …………………………………………………………… 7
            3.2       Saran  …………………………………………………………………... 8







i
 
 


KATA PENGANTAR

Puji  Syukur  kami  ucapkankepada  Allah  Yang  Maha  Esa,  karena  atas  berkat rahmat dan  karunia-Nya,  makalah  ini  dapat  terselesaikan  dengan  baik,  Yang   berjudul ”DASAR HUKUM IBADAH” Meskipun banyak hambatan yang kami  alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaian makalah ini tepat pada waktunya. Tidak  lupa kami sampaikan terima kasih kepada teman – teman yang sudah memberi kontribusi dan partisipasinya  baik secara langsung maupun  tidak langsung dalam pembuatan makalah ini. Kami  menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari  kesempurnaan, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
















Metro,  7 September  2017


ii
 
Tim Penulis


Bab I
Pendahuluan

1.1 Latar Belakang
Ibadah merupakan suatu perkara yang perlu adanya perhatian dengannya, karena ibadah itu tidak bisa dibuat main-main apalagi disalahgunakan. Dalam islam ibadah harus berpedoman pada apa yang telah Allah perintahkan dan apa yang telah diajarkan oleh Nabi agung  Muhammmad SAW kepada umat islam yang dilandaskan pada kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad  berupa kitab suci Al-Qur’an dan segala perbuatan, perkataan, dan ketetapan nabi atau dengan kata lain yang disebut dengan hadits nabi.
Kita sebagai umat islam tentunya mengetahui apa itu ibadah dan bagaimana cara pelaksanaan ibadah tersebut. Oleh karena itu, kita harus mengikuti ibadah yang dicontohkan dan dilakukan oleh nabi kepada kita dan tidak boleh membuat ibadah-ibadah yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits.
1.2 Rumusan Masalah           
1.     Apa saja dasar hukum pelaksanaan ibadah?
2.     Sebutkan ayat-ayat yang memerintahkan untuk beribadah kepada Allah.









Halaman: 1
 
 


1.3 Tujuan
1.     Untuk Mengetahui Dasar hukum Pelaksanaan Ibadah
2.     Untuk Mengetahui Isi kandungan Ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan dasar hukum
3.     Untuk Mengetahui hadits yang berkenaan dengan dasar hukum
1.4 Manfaat
            1.4.1 Orang tua :
Memberi masukan kepada orang tua tentang, permasalahan dasar hukum beribadah, agar orang tua dapat kelib yakin dengan cara beribadahnya saat ini.
            1.4.2 Sekolah  :
Memberikan masukan terhadap dasar hukum beribadah yang di terapkan di setiap lingkungan sekolah, agar dapat beribadah sesuai syari’atnya.
1.4.3 Pembaca :
                        Memberi masukan kepada si pembaca makalah ini agar tidak ragu lagi atas dasar hukum ibadah yang dijalaninya, karena dasar ibadah yang akan di kupas di sini didasari oleh ayat ayat al-quran dan hadist.













Halaman: 2
 
 


Bab II
Hasil dan pembahasan

2.1 Al – Qur’an sebagai Dasar Hukum Utama
Dasar hukum atau dalil perintah pelaksanaan ibadah adalah nash al-Quran. Di  dalam  al-Qur'an  banyak  sekali  ayat-ayat  yang menyatakan  perintah kepada hamba  Allah  untuk  melaksanakan  ibadah.  Ibadah  dalam  Islam sebenarnya bukan  bertujuan  supaya Tuhan  disembah  dalam  arti  penyembahan  yang terdapat dalam agama-agama primitif, melainkan sebagai perwujudan rasa syukur atas  nikmat  yang  telah  dikaruniakan  Allah  atas  hamba-hamba-Nya. Ibadah yang diterima harus didasarkan pada ketauhidan, keikhlasan, dan sesuai dengan syariat Islam. Sumber syariat Islam yang utama adalah Al-Qur’an. Oleh karena itu, dasar hukum beribadah yang pertama adalah ayat-ayat Al – Qur’an.
 ayat-ayat yang memerintahkan hamba allah untuk beribadah hanya kepada Allah adalah sebagai berikut.
  1. Dalam surat Al-Fatihah ayat 5, Allah SWT berfirman:
{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ (5) }
Artinya:
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan .
2.      Dalam surat Yasin ayat 60, Allah SWT berfirman:
لَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya:
Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kamu.

3.      Al – Mu’min ayat 60:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Artinya:
Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada ku, niscaya akan aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.









 
 


4.      Az-Zariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”
5.      An-nahl ayat 36:
مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Artinya: “Dan sungguh, kami telah mengutus seorang rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah, dan jauhilah Thaqut’, kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang tetap dalam kesesatan. Maka kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul).”
6.      Al-Isra’ ayat 23:
اهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak”















 
 


2.2  As-Sunnah sebagai Dasar Hukum Kedua
Dasar hukum kedua dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT adalah As-Sunnah atau Al-Hadis. Hadis-hadis yang memerintahkan manusia untuk beribadah kepada Allah adalah sebagai berikut
2.2.1        Dari Mu’adz bin Jabal telah berkata:
 
“Saya pernah mengikuti Nabi SAW.naik keledai bersama beliau, beliau bersabda kepada saya, ‘wahai Muaz! Tahukah kamu apa yang menjadi tugas dan kewajiban hamba terhadap Allah SWT. Dan apa janji Allah terhadap hamba?’ Saya menjawab,’ Allah dan Rasul-Nyalah yang lebih mengetahui. ‘ beliau menjawab,’Tugas dan kewajiban hamba terhadab Allah adalah agarberibadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan janji Allah kepada hamba ialah bahwasannya Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun’. ‘Saya bertanya,’ Ya Rasulullah! Bolehkah saya menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang? ‘ Rasulullah SAW menjawab, ‘Janganlah kamu menyampaikan kabar gembira ini kepada mereka, agar mereka tidak bersifat apatis’.’’ (H.R. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
















Halaman: 6
 
 


2.2.2        Hadis dari Ibnu Mas’ud sebagai berikut:
“Barang siapa mati dalam keadaan menyeru (berdoa atau beribadah) kepada selainAllah maka ia akan masuk neraka.” H.R. Imam Bukhari

2.2.3        Hadis dari Sahal bin Sa’ad, berbunyi sebagai berikut:
“Barang siapa mengucapkan ‘la ilaha illallah’ dan ia mengingatkan semua penyembahan kepada selain Allah maka haramlah harta dan darahnya serta perhitungannya nanti ada pada Allah ‘Azza wajalla semata.”











Halaman: 7
 
 


Bab III
Penutup

3.1 KESIMPULAN
Sumber syariat Islam yang utama adalah Al-Qur’an. Oleh karena itu, dasar hukum beribadah yang pertama adalah ayat-ayat Al – Qur’an. Ayat-ayat yang memerintahkan hamba allah untuk beribadah hanya kepada Allah di antaranya ada 1. Surah al-fatihah ayat 5, 2. Surat yasin ayat 60, 3. Surat al-mu’min ayat 60, 4. Surat an-nahl ayat 120, 5. Surat Al-mu’minun ayat 23.
Dasar hukum kedua dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT adalah As-Sunnah atau Al-Hadis.
            3.2 DAFTAR PUSTAKA
Ø  Hamid, Abdul dkk. 2009. Fiqh Ibadah Refleksi Ketundukan Hamba Allah Kepada Al-Khaliq Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah. Bandung: Pustaka Setia.

Ø  Ahmad Mudjab Mahalli. 2003. Hadis-Hadis Muttafaq ‘Alaih Bagian Ibadat, Jakarta. Penada Media.




Text Box: Halaman: 8
 

Komentar

  1. Top 20 Casino Slot Games in 2021 - Mapyro
    The Best Casino Slot Games in 2021. A free and safe, 하남 출장안마 honest review 속초 출장마사지 of the 청주 출장안마 top casino slot 고양 출장안마 games. Find 창원 출장샵 the best bonuses, free spins,

    BalasHapus

Posting Komentar